masukkan script iklan disini
Teks Keterangan Foto : Profesor Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.Si., berfoto bersama kuasa hukum dari Kantor Eggi Sudjana & Partner, Wahyu Husaini, S.H., didampingi Ketua APSI Kota Medan Muhammad Siddig, Penasehat APSI Muhammad Siddig Surbakti, serta Diga perwakilan GMNI Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana, Jumat (17/4/2026). |
Medan, — Tekanan terhadap Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggi Ramadan, terus meningkat. Kritik tajam datang dari berbagai elemen, mulai dari asosiasi pedagang, mahasiswa, hingga kalangan advokat yang menilai kebijakan yang diambil berpotensi memicu konflik horizontal dan mengganggu stabilitas pasar tradisional.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APSI) Kota Medan, Muhammad Siddig, dalam konferensi pers di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Jumat siang (17/4/2026), menegaskan bahwa keputusan Dirut PUD Pasar berisiko besar menimbulkan benturan antara pengelola lama dan pengelola baru di sejumlah pasar.
“Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin terjadi bentrok di lapangan. Dampaknya, masyarakat akan takut berbelanja dan pasar tradisional bisa kehilangan kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih jauh, Siddig menyatakan pihaknya tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap kepemimpinan Dirut saat ini. Ia menyebut persoalan tersebut telah diserahkan kepada advokat senior Eggi Sudjana untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan kelembagaan.
Suara kritis juga datang dari kalangan mahasiswa. Perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Diga, menilai Dirut PUD Pasar tidak mampu menjalankan fungsi manajerial secara optimal sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Segala dampak dari kebijakan ini adalah tanggung jawab penuh Dirut. Evaluasi harus segera dilakukan sebelum konflik sosial benar-benar terjadi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas pasar sebagai ruang ekonomi rakyat. Menurutnya, ketidakstabilan yang terjadi justru mengancam keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) sekaligus Penasehat APSI Sumatera Utara, Muhammad Siddig Surbakti, menegaskan bahwa pasar tradisional hanya dapat berkembang jika didukung oleh keamanan dan kenyamanan.
“Kalau yang muncul justru keributan dan kekerasan, konsumen akan menjauh. Akibatnya pasar bisa kolaps dan roda ekonomi terganggu,” ujarnya.
Ia juga membandingkan kondisi sebelumnya yang dinilai lebih kondusif, dan menyebut perubahan kebijakan saat ini justru membuka potensi kerawanan baru.
Dengan eskalasi kritik yang terus meningkat, publik kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kota Medan untuk meredam gejolak—sebelum konflik di pasar benar-benar meluas dan berdampak pada perekonomian masyarakat
(Tim/Red)






