Anggaran Miliaran: Kopdes Merah Putih di Deli Serdang Diduga Berdiri di Tanah Kuburan

Advertisement

Anggaran Miliaran: Kopdes Merah Putih di Deli Serdang Diduga Berdiri di Tanah Kuburan

TARUNA OFFICIAL
Selasa, 28 April 2026

Deli Serdang, 29 April 2026
Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi rakyat kini justru memicu kontroversi serius. Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pembangunan koperasi tersebut diduga berdiri di atas tanah kuburan.

Informasi ini mencuat dari Semangat Sembiring, tokoh pers yang kini menjadi penasihat PWI Deli Serdang. Ia mengungkapkan bahwa salah satu unit Kopdes Merah Putih dibangun di Desa Penungkiten, Kecamatan STM Hilir, tepat di atas lahan pemakaman.

“Benar, lokasinya di Desa Penungkiten,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media,Selasa (28/4/2026).

Fakta ini sontak memicu kegelisahan warga. Tanah kuburan yang seharusnya menjadi ruang sakral justru dialihfungsikan menjadi proyek pembangunan. Warga pun bereaksi. Beberapa hari lalu, masyarakat Desa Penungkiten turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Deli Serdang.

Kontroversi tak berhenti di situ. Di Desa Rimo Mungkur, Kecamatan STM Hilir, pembangunan Kopdes Merah Putih juga disebut berdiri di atas lahan garapan eks HGU PTPN II. Status lahan yang belum jelas itu menambah panjang daftar persoalan.

Namun yang paling mengundang tanda tanya besar adalah soal anggaran. Berdasarkan informasi yang beredar, satu unit Kopdes Merah Putih disebut menelan biaya hingga Rp1,6 miliar. Ironisnya, jika dilihat dari kondisi fisik bangunan di lapangan, nilainya diperkirakan hanya berkisar Rp800 juta.

Selisih ratusan juta rupiah ini memunculkan dugaan adanya pembengkakan anggaran. Publik pun mulai bertanya: ke mana sisa dana tersebut mengalir?

Jika pembangunan Kopdes Merah Putih dilakukan secara masif di berbagai daerah, maka potensi pemborosan atau bahkan kerugian negara bisa mencapai angka yang sangat besar.

Program yang seharusnya menjadi solusi ekonomi desa kini justru berubah menjadi sumber polemik. Dari persoalan lokasi yang diduga melanggar aturan hingga anggaran yang dinilai tidak masuk akal, semuanya menuntut penjelasan.

Pengamat menilai, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Legalitas lahan harus dibuka secara transparan, dan penggunaan anggaran wajib diaudit secara menyeluruh. Aparat penegak hukum juga didorong untuk turun tangan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Jika tidak segera ditangani, Kopdes Merah Putih dikhawatirkan bukan lagi menjadi simbol pemberdayaan ekonomi rakyat, melainkan contoh nyata bagaimana sebuah program bisa melenceng jauh dari tujuan awalnya.(***)



tim/red